Kenaikan Gaji PNS 2025 Dikabarkan Mulai Oktober, Bagaimana Nasib Gaji Pensiunan?

photo author
Cecilia Dzakira Pasha, PetaPolitik.id
- Jumat, 10 Juli 2026 | 11:20 WIB
Ilustrasi ASN. Pemerintah disebut tengah menyiapkan skema realisasi kenaikan gaji ASN aktif sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Ilustrasi ASN. Pemerintah disebut tengah menyiapkan skema realisasi kenaikan gaji ASN aktif sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

 

PETAPOLITIK.ID - Kabar mengenai kenaikan gaji PNS 2025 kembali menjadi perhatian publik setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Regulasi tersebut memuat program peningkatan kesejahteraan aparatur negara yang mencakup ASN aktif, TNI, Polri, hingga pejabat negara.

Informasi mengenai kenaikan gaji PNS 2025 menjadi topik yang banyak dibahas karena dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik. Namun, di tengah kabar tersebut, muncul pertanyaan lain yang tidak kalah penting, yakni apakah pensiunan PNS juga akan mendapatkan kenaikan serupa.

Dalam berbagai pembahasan terkait Perpres Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah disebut telah memasukkan program penyesuaian gaji bagi ASN aktif sebagai bagian dari agenda prioritas nasional. Akan tetapi, hingga saat ini realisasi dan besaran kenaikan gaji masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Arti Politik yang Sebenarnya: Ternyata Bukan Sekadar Kekuasaan, Tapi Seni Mengatur Kehidupan

Berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah melakukan pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 dengan memasukkan sejumlah program strategis. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah rencana kenaikan gaji bagi ASN aktif.

Kelompok yang masuk dalam program tersebut meliputi tenaga pendidik, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI, anggota Polri, hingga pejabat negara. Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi aparatur negara dalam menjalankan pelayanan publik di berbagai sektor.

Dalam informasi yang beredar, kenaikan gaji ASN disebut dijadwalkan mulai berlaku pada Oktober 2025. Sementara itu, pembayaran gaji yang telah disesuaikan diperkirakan dilakukan pada November 2025.

Baca Juga: Gelar Perkara Ijazah Jokowi Diungkap, Eks Penasihat Ahli Kapolri Sebut Isu Ini Sarat Framing Politik

Bahkan, terdapat informasi bahwa ASN berpotensi menerima rapel gaji selama dua bulan sebagai konsekuensi dari proses penyesuaian administrasi. Namun demikian, pemerintah hingga kini belum mengumumkan secara resmi besaran kenaikan maupun mekanisme pelaksanaannya.

Meski telah tercantum dalam Perpres, pelaksanaan kenaikan gaji ASN masih membutuhkan keputusan lanjutan dari pemerintah. Kementerian Keuangan disebut tengah menyiapkan skema pembiayaan agar kebijakan tersebut dapat direalisasikan tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap kondisi fiskal negara.

Karena itu, berbagai informasi yang beredar saat ini masih bersifat rencana dan belum dapat dijadikan dasar kepastian pencairan. Kepastian mengenai nominal kenaikan maupun waktu pelaksanaan tetap harus menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Tokoh Islam dalam Politik Indonesia: Kisah Perjuangan, Konflik, hingga Perebutan Dasar Negara

Para ASN pun diimbau untuk menunggu keputusan final sambil terus mengikuti perkembangan kebijakan yang akan diumumkan pemerintah dalam waktu mendatang.

Di tengah kabar kenaikan gaji ASN aktif, perhatian juga tertuju pada para pensiunan PNS. Pasalnya, kelompok ini memiliki sistem penghasilan yang berbeda dengan pegawai yang masih aktif bekerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cecilia Dzakira Pasha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler