Rocky Gerung Soroti Nasib Perjanjian Prabowo-Trump, Sebut Bisa Picu Krisis Politik Baru

photo author
Cecilia Dzakira Pasha, PetaPolitik.id
- Jumat, 10 Juli 2026 | 15:00 WIB
Rocky Gerung menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan lebih terbuka terkait perkembangan perjanjian Indonesia-AS setelah perubahan kebijakan Donald Trump, sementara dinamika politik dan opini publik terus menjadi sorotan.
Rocky Gerung menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan lebih terbuka terkait perkembangan perjanjian Indonesia-AS setelah perubahan kebijakan Donald Trump, sementara dinamika politik dan opini publik terus menjadi sorotan.

PETAPOLITIK.ID – Pengamat politik Rocky Gerung kembali melontarkan analisis tajam terkait kondisi politik nasional. Dalam sebuah wawancara bersama jurnalis Heru Arif, Rocky menilai perkembangan perjanjian Prabowo-Trump berpotensi menjadi pemicu krisis politik baru setelah adanya perubahan kebijakan tarif di Amerika Serikat.

Menurut Rocky, dirinya sejak beberapa bulan sebelumnya telah memperkirakan akan terjadi sebuah radical break atau titik balik yang berbahaya pada Februari. Prediksi tersebut didasarkan pada berbagai persoalan yang terus membebani pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG), kebijakan ekonomi, hingga perjanjian bilateral dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Baca Juga: Perpres 46 Tahun 2025 Resmi Terbit, Ini Alasan Pemerintah Ubah Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Rocky menjelaskan bahwa perubahan kebijakan tarif yang dilakukan Donald Trump setelah sebelumnya mendapat putusan dari Mahkamah Agung Amerika Serikat menimbulkan konsekuensi hukum terhadap perjanjian yang telah ditandatangani Indonesia.

Ia mengutip prinsip hukum internasional pacta sunt servanda, yakni perjanjian yang telah disepakati wajib dipatuhi oleh para pihak. Namun, menurutnya terdapat pengecualian apabila kondisi yang menjadi dasar perjanjian telah berubah secara mendasar atau dikenal dengan prinsip rebus sic stantibus.

Dalam pandangannya, putusan Mahkamah Agung Amerika yang membatasi kewenangan Trump terkait kebijakan tarif telah mengubah situasi awal ketika perjanjian disepakati. Karena itu, Rocky menilai pemerintah Indonesia perlu memberikan penjelasan mengenai status keberlanjutan perjanjian tersebut.

Baca Juga: Kenaikan gaji PNS 2026 masih menunggu keputusan pemerintah. Perpres 79 Tahun 2025 membuka peluang, namun belum dipastikan.

Rocky juga menilai DPR seharusnya mulai mempertanyakan isi maupun dasar hukum perjanjian tersebut. Ia menyebut evaluasi dapat dilakukan melalui mekanisme konstitusional maupun legislasi apabila ditemukan ketentuan yang dianggap merugikan kepentingan nasional.

Menurutnya, sejumlah pihak menilai posisi Indonesia dalam perundingan tersebut terlihat lemah. Bahkan ia menyebut muncul anggapan bahwa beberapa poin dalam kerja sama itu berpotensi mengurangi ruang kedaulatan ekonomi Indonesia.

Selain aspek ekonomi, Rocky turut menyinggung isu perlindungan data serta berbagai ketentuan lain yang dinilai layak mendapat pengawasan publik.

Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN 2025 Belum Diputuskan, Ini Penjelasan KemenPAN-RB Soal Perpres 79 Tahun 2025

Sorotan lain yang disampaikan Rocky adalah mengenai komunikasi pemerintah. Ia menilai hingga kini belum terlihat penjelasan yang komprehensif dari Istana maupun para menteri mengenai perkembangan terbaru setelah muncul perubahan kebijakan di Amerika Serikat.

Menurut Rocky, kondisi tersebut membuat ruang publik dipenuhi berbagai analisis dari akademisi, pengamat, maupun masyarakat di media sosial yang justru lebih banyak menjadi rujukan publik dibandingkan pernyataan resmi pemerintah.

Ia menilai komunikasi publik yang tidak terkoordinasi dapat memperbesar spekulasi politik dan memunculkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cecilia Dzakira Pasha

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler