Korupsi MBG Makin Melebar, Kesaksian Tersangka Sebut Dugaan Titipan Dapur SPPG Libatkan Pejabat

photo author
Cecilia Dzakira Pasha, PetaPolitik.id
- Jumat, 10 Juli 2026 | 16:40 WIB
Dugaan korupsi MBG terus bergulir, penyidik mendalami dugaan praktik titipan dapur SPPG yang menyeret sejumlah nama pejabat.
Dugaan korupsi MBG terus bergulir, penyidik mendalami dugaan praktik titipan dapur SPPG yang menyeret sejumlah nama pejabat.

PETAPOLITIK.ID – Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memasuki babak baru. Penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak hanya mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran, tetapi juga menelusuri praktik titipan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang diduga melibatkan sejumlah pejabat negara.

Perkembangan terbaru mencuat setelah salah satu tersangka, Sony Sonjaya, memberikan keterangan kepada penyidik mengenai adanya permintaan pendirian SPPG dari sejumlah pihak. Dalam keterangannya, Sony menyebut terdapat puluhan nama pejabat yang meminta jatah pendirian dapur MBG, mulai dari pejabat Badan Gizi Nasional (BGN), menteri, wakil menteri, anggota DPR hingga aparat penegak hukum.

Kasus korupsi MBG ini semakin menjadi sorotan lantaran penyidik juga mendalami dugaan keterkaitan Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deang, dengan sejumlah dapur SPPG di Depok dan Madiun. Dugaan tersebut sebelumnya juga pernah muncul dalam hasil investigasi media dan kini kembali mengemuka melalui keterangan tersangka.

Baca Juga: Perpres 46 Tahun 2025 Ubah Metode Pemilihan Penyedia, Jasa Konsultan Kini Bisa Lewat E-Purchasing

Dugaan Afiliasi 11 Dapur SPPG

Berdasarkan hasil penelusuran yang dipaparkan dalam pembahasan tersebut, terdapat dugaan bahwa Nanik Sudaryati Deang memiliki keterkaitan dengan 11 dapur SPPG yang tersebar di Depok dan Madiun.

Rinciannya, lima dapur berada di Kecamatan Tapos, Depok, sedangkan enam dapur lainnya berada di wilayah Kabupaten Madiun. Seluruh dapur tersebut disebut telah beroperasi dan memperoleh insentif operasional dari program MBG.

Penelusuran juga menemukan bahwa yayasan yang mengelola dapur-dapur tersebut diduga diisi oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan Nanik. Selain itu, lokasi dapur disebut berada tidak jauh dari kediaman Nanik di masing-masing daerah.

Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN 2025 Cair Lewat Sistem Rapel, Cek Jadwal Resmi Perpres Nomor 79 Tahun 2025 dari Menkeu!

Dugaan Pelanggaran Prosedur

Dalam pemeriksaan penyidik, Sony Sonjaya mengungkap bahwa perubahan pengelola yayasan SPPG diduga dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi yang berlaku di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Menurut keterangan tersebut, awalnya dapur-dapur itu berada di bawah Yayasan Gerakan Solidaritas Nusantara (GSN). Selanjutnya kepemilikan berpindah ke organisasi lain sebelum akhirnya dikelola oleh yayasan baru yang diduga memiliki keterkaitan dengan pihak tertentu.

Selain perubahan yayasan, ditemukan pula dugaan adanya penumpukan beberapa SPPG dalam satu lokasi sehingga wilayah pelayanan menjadi saling tumpang tindih. Akibatnya, sejumlah dapur disebut mengambil penerima manfaat dari wilayah lain agar kuota tetap terpenuhi.

Temuan lain menyebutkan bahwa beberapa dapur yang berada dalam satu lokasi diduga menggunakan peralatan operasional yang sama, padahal setiap SPPG seharusnya memiliki perlengkapan dan sumber daya sendiri sesuai ketentuan internal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cecilia Dzakira Pasha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler