Prabowo Ingin Jadi Mediator Iran-Israel, Eks Dubes RI ke Iran: “Kalau Tak Ada yang Minta, Siapa yang Meminta Kita Siap?”

photo author
Cecilia Dzakira Pasha, PetaPolitik.id
- Jumat, 10 Juli 2026 | 16:00 WIB
Wacana Indonesia menjadi mediator konflik Iran–Israel menuai perdebatan. Eks Dubes RI untuk Iran, Dian Wireng Jurit, menilai peran mediator harus lahir dari kepercayaan dan permintaan kedua pihak, bukan sekadar menawarkan diri. Bagaimana menurut Anda, apakah Indonesia sudah memiliki modal diplomasi
Wacana Indonesia menjadi mediator konflik Iran–Israel menuai perdebatan. Eks Dubes RI untuk Iran, Dian Wireng Jurit, menilai peran mediator harus lahir dari kepercayaan dan permintaan kedua pihak, bukan sekadar menawarkan diri. Bagaimana menurut Anda, apakah Indonesia sudah memiliki modal diplomasi

PETAPOLITIK.ID – Wacana Presiden Prabowo Subianto menjadi mediator dalam konflik Iran, Israel, dan Amerika Serikat menuai sorotan. Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Iran periode 2012–2016, Dian Wireng Jurit, menilai langkah tersebut tidak realistis apabila belum ada permintaan resmi dari pihak-pihak yang berkonflik.

Pernyataan itu disampaikan Dian dalam podcast Bocor Alus Politik Tempo. Menurutnya, dalam praktik diplomasi internasional, seorang mediator tidak bisa menawarkan diri secara sepihak tanpa persetujuan dari kedua belah pihak yang bersengketa.

“Kalau cuma bilang siap, semua orang juga bisa siap. Pertanyaannya, yang minta siapa? Kalau tidak ada yang meminta, lalu kita ini siapa?” ujar Dian.

Baca Juga: Kenaikan gaji PNS 2026 masih menunggu keputusan pemerintah. Perpres 79 Tahun 2025 membuka peluang, namun belum dipastikan.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap wacana Prabowo menjadi mediator Iran-Israel, yang belakangan ramai diperbincangkan setelah pemerintah menyampaikan kesiapan Indonesia membantu penyelesaian konflik di Timur Tengah.

Dian menjelaskan, prinsip dasar mediasi internasional adalah adanya persetujuan dari semua pihak yang bertikai. Tanpa persetujuan tersebut, upaya menjadi penengah justru tidak memiliki legitimasi diplomatik.

Ia bahkan membagikan pengalamannya saat mendapat instruksi agar Indonesia berupaya menjadi mediator konflik di Timur Tengah. Saat itu, pejabat Israel menyambut baik keinginan Indonesia, tetapi mengajukan syarat agar Indonesia lebih dahulu mengakui Israel.

Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN 2025 Belum Diputuskan, Ini Penjelasan KemenPAN-RB Soal Perpres 79 Tahun 2025

Syarat tersebut dinilai bertentangan dengan posisi politik luar negeri Indonesia yang hingga kini belum membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Akibatnya, gagasan tersebut tidak pernah terealisasi.

Selain soal mediasi, Dian juga mengkritik lambatnya respons pemerintah Indonesia dalam menyampaikan belasungkawa atas wafatnya pemimpin tertinggi Iran.

Menurutnya, dalam dunia diplomasi, penyampaian ucapan belasungkawa merupakan etika dasar hubungan antarnegara, terlebih Indonesia dan Iran telah menjalin hubungan diplomatik selama puluhan tahun.

Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN 2025 Cair Lewat Sistem Rapel, Cek Jadwal Resmi Perpres Nomor 79 Tahun 2025 dari Menkeu!

Ia menilai keterlambatan tersebut berpotensi dibaca sebagai sinyal bahwa Indonesia tidak cukup memberikan perhatian kepada Iran.

“Kalau kepala negara sahabat meninggal, menyampaikan simpati adalah bagian dari etika diplomasi,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cecilia Dzakira Pasha

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler