politik

Adis Kadir Jadi Hakim MK, Terungkap Dugaan Manuver DPR Demi Amankan Kepentingan Politik

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:00 WIB
Adies Kadir resmi menjadi hakim MK di tengah polemik pergantian calon dan kritik atas proses seleksi yang dinilai minim transparansi serta memicu kekhawatiran independensi lembaga.

PETAPOLITIK.ID – Pelantikan Adis Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memunculkan polemik baru. Proses pergantian yang berlangsung cepat dinilai menyimpan banyak kejanggalan, mulai dari penggantian calon sebelumnya hingga dugaan adanya kepentingan politik untuk memperkuat pengaruh DPR di lembaga penjaga konstitusi tersebut.

Nama Adis Kadir resmi dilantik sebagai hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun. Namun, keputusan tersebut memantik pertanyaan lantaran sebelumnya DPR telah menetapkan Inosensius Samsul sebagai calon hakim konstitusi melalui rapat paripurna.

Pergantian mendadak itu disebut tidak diketahui oleh sebagian besar anggota Komisi III DPR. Bahkan sejumlah anggota baru mengetahui adanya fit and proper test Adis Kadir pada hari pelaksanaan seleksi.

Baca Juga: Arti Politik yang Sebenarnya: Ternyata Bukan Sekadar Kekuasaan, Tapi Seni Mengatur Kehidupan

Proses Pergantian Dinilai Tidak Transparan

Sejumlah narasumber di DPR mengungkapkan bahwa pembahasan pergantian calon hakim konstitusi hanya dilakukan dalam forum terbatas yang melibatkan segelintir pihak.

Padahal, menurut prosedur yang lazim berlaku, pencabutan nama Inosensius Samsul seharusnya terlebih dahulu diputuskan melalui rapat paripurna DPR karena penetapan awal juga dilakukan lewat mekanisme tersebut.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Fit and proper test terhadap Adis Kadir berlangsung tanpa adanya pembatalan resmi terhadap keputusan sebelumnya.

Baca Juga: 00:00:01 Ada satu percakapan yang tidak boleh dilewatkan oleh siapapun yang ingin memahami masa depan Indonesia. Bukan karena dipenuhi sensasi, bukan

Kondisi ini menuai kritik dari kalangan ahli tata negara maupun kelompok masyarakat sipil yang menilai proses seleksi hakim konstitusi semakin jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Inosensius Disebut Tak Mau Membawa Kepentingan DPR

Dalam perbincangan internal yang diungkap sejumlah narasumber, alasan utama bergesernya Inosensius Samsul diduga berkaitan dengan sikap independensinya.

Disebutkan bahwa Inosensius pernah menyampaikan kepada koleganya apabila dirinya menjadi hakim konstitusi, maka kepentingan yang akan dijaga bukan lagi kepentingan DPR, melainkan konstitusi.

Baca Juga: Politik dan Media: Ini 3 Teori yang Menjelaskan Pengaruh Media terhadap Demokrasi

Halaman:

Tags

Terkini