Kritik terhadap Mekanisme Seleksi Hakim MK
Para mantan hakim konstitusi yang diwawancarai juga mengingatkan bahwa proses seleksi hakim konstitusi sebelumnya dilakukan secara lebih terbuka.
Calon hakim harus mengikuti seleksi panel ahli, menjalani uji kompetensi, serta bersaing dengan sejumlah kandidat lain sebelum dipilih DPR.
Model tersebut dinilai lebih menjamin kualitas, integritas, dan independensi hakim konstitusi.
Sebaliknya, proses yang terjadi dalam pemilihan Adis Kadir dianggap berlangsung terlalu cepat dan minim partisipasi publik.
Akibatnya, muncul kekhawatiran bahwa independensi Mahkamah Konstitusi sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi dapat semakin tergerus apabila proses pengisian jabatan hakim lebih didominasi kepentingan politik dibanding pertimbangan profesionalisme.
source youtube Tempodotco