Politik Identitas Masih Jadi Ancaman? Guru Besar Unhas Ungkap Cara Cegah Polarisasi di Indonesia

photo author
Bachtiar Tatag P, PetaPolitik.id
- Senin, 6 Juli 2026 | 10:15 WIB
Politik identitas masih menjadi perbincangan hangat dalam demokrasi Indonesia. Benarkah selalu menjadi ancaman bagi persatuan bangsa?
Politik identitas masih menjadi perbincangan hangat dalam demokrasi Indonesia. Benarkah selalu menjadi ancaman bagi persatuan bangsa?

PETAPOLITIK.ID - Politik identitas masih menjadi salah satu isu yang terus mewarnai dinamika demokrasi Indonesia. Sebagai negara dengan keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan etnis, politik identitas dinilai sulit dihindari. Namun, persoalan muncul ketika identitas digunakan sebagai alat untuk memecah belah masyarakat demi kepentingan politik tertentu.

Guru Besar Ilmu Politik Identitas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Gustiana Akbar Kambo, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa politik identitas tidak selalu bermakna negatif. Menurutnya, politik identitas justru dapat menjadi fondasi memperkuat persatuan apabila dipahami secara benar.

Pembahasan mengenai politik identitas kembali mengemuka setelah Indonesia mengalami polarisasi cukup tajam pada Pemilu 2019. Meski situasi dinilai mulai membaik pada Pemilu 2024, potensi munculnya sentimen identitas tetap menjadi perhatian berbagai kalangan.

Politik Identitas Berawal dari Pengakuan atas Perbedaan

Prof. Gustiana menjelaskan bahwa politik identitas merupakan kajian yang relatif baru dalam ilmu politik. Konsep ini berkembang dari berbagai disiplin ilmu sosial yang menempatkan identitas sebagai bagian penting dalam kehidupan manusia.

Menurutnya, setiap individu memiliki identitas yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut bukanlah sesuatu yang harus dipertentangkan, melainkan dipahami sebagai kekayaan sosial yang dimiliki bangsa Indonesia.

Ia menekankan bahwa politik identitas pada dasarnya bertujuan memahami keberadaan orang lain, bukan menjadikan identitas sebagai alat untuk memperoleh keuntungan politik secara sempit.

Koeksistensi dan Proeksistensi Jadi Kunci

Dalam penjelasannya, Prof. Gustiana memperkenalkan dua konsep penting, yakni koeksistensi dan proeksistensi.

Koeksistensi berarti kemampuan memahami keberadaan dan perbedaan orang lain. Sementara proeksistensi merupakan kemampuan menjadikan diri sebagai bagian dari keberagaman tersebut sehingga tercipta kehidupan yang harmonis.

Menurutnya, apabila kedua konsep tersebut berjalan beriringan, politik identitas justru menjadi instrumen untuk memperkuat toleransi serta membangun hubungan sosial yang sehat.

“Perbedaan bukan alasan untuk saling menjauh, tetapi menjadi dasar untuk saling memahami,” jelasnya.

Pemilu Berpotensi Memunculkan Sentimen Identitas

Prof. Gustiana mengakui bahwa kontestasi politik seperti pemilu memang menjadi ruang yang memungkinkan munculnya politik identitas.

Dalam demokrasi, setiap warga negara memiliki hak mengekspresikan pilihan politiknya. Namun persoalan muncul ketika identitas agama, suku, maupun etnis dimanfaatkan untuk memobilisasi dukungan melalui sentimen yang berlebihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bachtiar Tatag P

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler