politik

Politik Domestik Indonesia: Modal Besar Prabowo, Tapi Revisi UU Pemilu Berpotensi Pecah Koalisi

Selasa, 7 Juli 2026 | 15:20 WIB
Modal politik yang kuat menjadi bekal pemerintahan Prabowo, namun revisi UU Pemilu berpotensi memicu dinamika koalisi menuju Pemilu 2029.

Persoalan berikutnya berasal dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus presidential threshold. Dengan keputusan tersebut, seluruh partai peserta pemilu memiliki peluang mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa harus memenuhi ambang batas kursi DPR seperti sebelumnya.

Situasi ini membuat setiap partai memiliki kesempatan lebih besar mengusung kandidat sendiri pada Pemilu 2029.

Sebagai respons, Prabowo sempat menggagas konsep koalisi permanen agar partai-partai pendukung tetap solid hingga pemilu berikutnya. Namun, pengamat menilai strategi tersebut belum tentu mampu menghilangkan kepentingan politik masing-masing partai ketika kontestasi semakin dekat.

Pengalaman Pemilu 2024 menunjukkan bahwa dinamika koalisi dapat berubah sesuai kepentingan elektoral.

Baca Juga: Perombakan Kabinet Prabowo Bikin Heboh, Erick Thohir Jadi Menpora dan BKP Baru Jadi Sorotan

Isu lain yang memicu perbedaan pandangan adalah besaran district magnitude atau jumlah kursi DPR di setiap daerah pemilihan.

Beberapa partai besar mengusulkan agar jumlah kursi dalam satu daerah pemilihan diperkecil dari 3–12 kursi menjadi hanya 3–6 kursi.

Usulan tersebut dinilai menguntungkan partai besar, tetapi berpotensi mengurangi peluang partai menengah memperoleh kursi melalui sisa suara. Karena itu, Demokrat, PAN, PKS, dan sejumlah partai lain diperkirakan akan memberikan penolakan.

Baca Juga: Politik Identitas Masih Jadi Ancaman? Guru Besar Unhas Ungkap Cara Cegah Polarisasi di Indonesia

Perbedaan sikap terhadap tiga isu tersebut membuat revisi UU Pemilu menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan hingga kini.

Di luar persoalan politik, pemerintah juga menghadapi tantangan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2025 tercatat sekitar 4,87 persen atau lebih rendah dibanding periode sebelumnya yang berada di atas 5 persen.

Berbagai lembaga internasional, termasuk Bank Dunia, turut merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi sekitar 4,7 persen akibat ketidakpastian ekonomi global.

Meski demikian, Indonesia masih termasuk dalam kelompok negara dengan pertumbuhan ekonomi terbaik di dunia. Kondisi tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menjaga optimisme sekaligus memperbaiki kinerja ekonomi di tengah situasi global yang belum sepenuhnya stabil.

Dengan modal politik yang besar, tantangan utama pemerintahan ke depan bukan hanya menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertahankan soliditas koalisi agar agenda pembangunan tidak terganggu menjelang Pemilu 2029.

 

Halaman:

Tags

Terkini