Ia juga memastikan tidak ada perubahan aturan bagi perusahaan tambang yang telah beroperasi. Untuk izin baru, pemerintah tetap mengacu pada Undang-Undang Minerba yang memberikan prioritas kepada UMKM dan sektor strategis pendukung program hilirisasi nasional.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan koordinasi lintas kementerian dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Selain memperkuat koordinasi fiskal dan moneter bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, pemerintah kini fokus mempercepat implementasi kebijakan teknis di sektor energi dan sumber daya mineral.
Menurutnya, tata kelola ekspor melalui DSI menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh hasil ekspor sumber daya alam dapat dipantau negara secara optimal.
Prasetyo berharap seluruh pelaku usaha, investor, dan masyarakat mendukung langkah pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, serta terbuka demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
source youtube tvOneNews