Masyarakat, khususnya para ASN, diimbau untuk tidak langsung menyimpulkan bahwa rencana dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 akan segera direalisasikan tanpa adanya keputusan resmi pemerintah.
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji ASN akan dipertimbangkan setelah evaluasi terhadap kondisi anggaran negara dan prioritas pembangunan selesai dilakukan.
Evaluasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung keberlanjutan program pembangunan nasional.
Dengan demikian, rencana kenaikan gaji ASN yang tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 masih berada pada tahap perencanaan. Keputusan final mengenai pelaksanaannya akan diumumkan pemerintah apabila seluruh proses evaluasi telah selesai dan kondisi anggaran dinilai memungkinkan.
source youtube Tribunnews