Kenaikan Gaji ASN 2025 Belum Diputuskan, Ini Penjelasan KemenPAN-RB Soal Perpres 79 Tahun 2025

photo author
Cecilia Dzakira Pasha, PetaPolitik.id
- Jumat, 10 Juli 2026 | 12:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat rencana kenaikan gaji ASN dalam dokumen pemutakhiran RKP.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat rencana kenaikan gaji ASN dalam dokumen pemutakhiran RKP.

Masyarakat, khususnya para ASN, diimbau untuk tidak langsung menyimpulkan bahwa rencana dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 akan segera direalisasikan tanpa adanya keputusan resmi pemerintah.

Pemerintah menegaskan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji ASN akan dipertimbangkan setelah evaluasi terhadap kondisi anggaran negara dan prioritas pembangunan selesai dilakukan.

Evaluasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung keberlanjutan program pembangunan nasional.

Dengan demikian, rencana kenaikan gaji ASN yang tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 masih berada pada tahap perencanaan. Keputusan final mengenai pelaksanaannya akan diumumkan pemerintah apabila seluruh proses evaluasi telah selesai dan kondisi anggaran dinilai memungkinkan.

source youtube Tribunnews

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cecilia Dzakira Pasha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler