politik

Adis Kadir Jadi Hakim MK, Terungkap Dugaan Manuver DPR Demi Amankan Kepentingan Politik

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:00 WIB
Adies Kadir resmi menjadi hakim MK di tengah polemik pergantian calon dan kritik atas proses seleksi yang dinilai minim transparansi serta memicu kekhawatiran independensi lembaga.

Pernyataan tersebut disebut membuat sejumlah pihak di DPR melakukan evaluasi ulang terhadap pencalonannya.

Di sisi lain, hubungan DPR dengan Mahkamah Konstitusi belakangan memang disebut kurang harmonis. DPR menilai beberapa putusan MK telah melampaui kewenangan sebagai negative legislator karena dianggap membentuk norma hukum baru melalui putusan judicial review.

Kekhawatiran Internal Mahkamah Konstitusi

Masuknya Adis Kadir juga memunculkan kekhawatiran di lingkungan internal Mahkamah Konstitusi.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kemampuan Adis mengikuti ritme kerja hakim konstitusi yang dikenal sangat padat dengan persidangan pengujian undang-undang.

Baca Juga: Perpres 46 Tahun 2025 Ubah Metode Pemilihan Penyedia, Jasa Konsultan Kini Bisa Lewat E-Purchasing

Selain itu, muncul pula kekhawatiran mengenai kerahasiaan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Beberapa sumber menyebut adanya kekhawatiran bahwa informasi hasil rapat tertutup hakim berpotensi bocor ke pihak luar, terutama DPR. Kekhawatiran tersebut bahkan disebut sebagai fenomena “CCTV berjalan”, yakni istilah yang menggambarkan potensi adanya pihak yang membawa informasi internal keluar lembaga.

Dinilai Bagian dari Agenda Politik Jangka Panjang

Baca Juga: Perpres 46 Tahun 2025 Ubah Metode Pemilihan Penyedia, Jasa Konsultan Kini Bisa Lewat E-Purchasing

Dalam diskusi tersebut juga muncul dugaan bahwa masuknya Adis Kadir merupakan bagian dari agenda politik yang lebih besar.

Pasalnya, dalam beberapa bulan mendatang Mahkamah Konstitusi kembali akan mengalami pergantian hakim menyusul berakhirnya masa jabatan salah satu hakim konstitusi.

Sejumlah narasumber menilai komposisi hakim MK menjadi sangat strategis karena lembaga tersebut akan menangani berbagai perkara penting, mulai dari sengketa pemilu, pengujian undang-undang, hingga berbagai kebijakan politik nasional.

Karena itu, komposisi hakim dinilai menjadi faktor penting dalam menentukan arah berbagai putusan konstitusi di masa mendatang.

Baca Juga: Kilas Balik Sejarah Politik Indonesia: Dari Politik Etis Ratu Belanda Hingga Misteri Di Balik Nasakom Soekarno!

Halaman:

Tags

Terkini