politik

Gelar Perkara Ijazah Jokowi Diungkap, Eks Penasihat Ahli Kapolri Sebut Isu Ini Sarat Framing Politik

Kamis, 9 Juli 2026 | 13:00 WIB
memanas! Mantan Penasihat Ahli Kapolri mengungkap fakta di balik gelar perkara ijazah Jokowi yang menampilkan ijazah asli di hadapan peserta gelar khusus.

PETAPOLITIK.ID – Gelar perkara ijazah Jokowi kembali menjadi sorotan setelah penyidik Polda Metro Jaya menampilkan ijazah asli milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam gelar perkara khusus. Momen tersebut memunculkan berbagai tanggapan, termasuk dari mantan Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, yang menilai polemik ijazah Jokowi bukan lagi sekadar persoalan hukum pidana, tetapi telah berkembang menjadi isu yang sarat kepentingan politik.

Dalam sebuah podcast bertajuk Real Politik, Aryanto menjelaskan bahwa proses gelar perkara ijazah Jokowi merupakan bagian sah dari mekanisme penyidikan. Ia menegaskan bahwa penyidik telah menjalankan prosedur secara profesional, termasuk mengakomodasi permintaan pihak-pihak yang menginginkan gelar perkara khusus.

Menurut Aryanto, tudingan bahwa aparat penegak hukum tidak independen justru menjadi bagian dari framing yang selama ini berkembang di ruang publik. Ia mengaku prihatin karena polemik tersebut berpotensi memperlebar polarisasi di tengah masyarakat.

Baca Juga: Sistem Politik Indonesia Terlalu Mahal, Pakar Ungkap Demokrasi Butuh Banyak Perbaikan

Gelar Perkara Khusus Dinilai Sesuai Prosedur

Aryanto menjelaskan bahwa dalam praktik penyidikan terdapat beberapa tahapan gelar perkara, yakni gelar perkara awal, tengah, akhir, dan gelar perkara khusus.

Ia menerangkan, gelar perkara khusus dilakukan apabila terdapat keberatan, hambatan penyidikan, atau permintaan dari pihak yang berkepentingan agar proses penyidikan lebih transparan.

Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi, penyidik disebut telah memenuhi permintaan tersebut dengan menghadirkan unsur pengawasan internal maupun eksternal, seperti Kompolnas, Ombudsman, hingga perwakilan DPR.

Baca Juga: Purbaya Yudi Sadewa Optimistis Ekonomi Indonesia 2026 Tembus 6 Persen, Ini Strategi Pemerintah

Menurutnya, langkah itu menunjukkan penyidik berupaya menjaga objektivitas sekaligus menjawab tudingan adanya intervensi politik terhadap proses hukum.

Ijazah Asli Ditampilkan, Polemik Tak Berhenti

Aryanto mengungkapkan bahwa salah satu perkembangan penting dalam gelar perkara khusus adalah ditampilkannya ijazah asli Jokowi yang sebelumnya telah disita sebagai barang bukti.

Namun, ia menilai langkah tersebut ternyata belum menghentikan polemik. Setelah ijazah diperlihatkan, muncul tuntutan baru agar dokumen tersebut dapat dipegang dan diperiksa langsung oleh pihak yang meragukannya.

Baca Juga: Perdebatan IMF, BRICS, dan Ekonomi Indonesia Memanas, Pengamat Soroti Sinyal Pemerintah ke Investor

Menurut Aryanto, kondisi itu memperlihatkan bahwa persoalan bukan lagi sebatas pembuktian keberadaan ijazah, melainkan sudah berkembang menjadi perdebatan yang terus bergulir tanpa titik akhir.

Halaman:

Tags

Terkini