politik

Ijazah Jokowi Kembali Diperdebatkan, Prof Tono Saksono Siap Jadi Ahli dan Bongkar Uji Ilmiah di Persidangan

Kamis, 9 Juli 2026 | 14:00 WIB
Ijazah Jokowi kembali menjadi sorotan. Kali ini, Prof. Tono Saksono menyatakan kesiapannya menjadi saksi ahli jika perkara dugaan ijazah Jokowi berlanjut ke persidangan.

PETAPOLITIK.ID - Polemik ijazah Jokowi kembali menjadi sorotan setelah pakar fotogrametri Prof. Dr. Tono Saksono menyatakan kesiapannya menjadi saksi ahli dalam perkara yang menyeret Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa. Menurutnya, pembuktian keaslian dokumen seharusnya dilakukan secara ilmiah, transparan, dan dapat diuji di hadapan publik maupun persidangan.

Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube, Prof. Tono menegaskan dirinya tidak ingin berpihak kepada siapa pun. Ia mengaku akan berdiri sebagai ilmuwan yang independen dengan berpegang pada kaidah akademik. Meski demikian, ia menilai proses pembuktian ijazah Jokowi harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Menurut Prof. Tono, isu ijazah Jokowi bukan sekadar perkara hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dan kredibilitas lembaga negara. Karena itu, setiap kesimpulan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Baca Juga: Kunjungan Narendra Modi ke DPR RI, Prabowo Tegaskan Hubungan Indonesia-India Makin Strategis

Prof Tono Siap Menjadi Ahli di Persidangan

Prof. Tono mengaku datang atas inisiatif pribadi saat Roy Suryo dan rekan-rekannya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Ia menyebut ketiganya merupakan aset bangsa yang memiliki kompetensi di bidang masing-masing sehingga layak memperoleh proses hukum yang adil.

Ia juga menyatakan kesiapannya apabila diminta memberikan keterangan sebagai ahli di persidangan. Namun, ia menegaskan pendapatnya nanti akan didasarkan sepenuhnya pada hasil pemeriksaan ilmiah, bukan keberpihakan kepada salah satu pihak.

Menurutnya, seorang ahli harus berada di posisi netral dan menjadikan kebenaran saintifik sebagai satu-satunya acuan dalam memberikan kesaksian.

Baca Juga: Partai Politik dan Demokrasi Indonesia, Benarkah Saling Menguatkan atau Justru Jadi Ancaman?

Soroti Metode Pemeriksaan Dokumen

Sebagai pakar fotogrametri dan digital image processing, Prof. Tono menjelaskan bahwa dokumen dua dimensi seperti ijazah justru lebih mudah dianalisis dibanding objek tiga dimensi.

Ia menerangkan berbagai elemen pada dokumen dapat diukur secara matematis, mulai dari jarak antarhuruf, posisi foto, proporsi objek hingga detail lain yang jumlahnya mencapai ratusan parameter. Seluruh proses tersebut, menurutnya, dapat dilakukan menggunakan metode ilmiah yang telah lama digunakan dalam dunia fotogrametri.

Prof. Tono juga menanggapi pernyataan bahwa analisis digital terhadap dokumen dianggap sebagai bentuk manipulasi. Menurutnya, dalam ilmu digital image processing, proses peningkatan kualitas citra atau image enhancement merupakan prosedur ilmiah yang bertujuan memperjelas objek agar lebih mudah dianalisis, bukan mengubah substansi dokumen.

Singgung Font dan Nomor Ijazah

Dalam wawancara tersebut, Prof. Tono turut mengomentari perdebatan mengenai penggunaan font Times New Roman pada ijazah yang disebut terbit tahun 1985.

Halaman:

Tags

Terkini