Kenaikan gaji PNS 2026 masih menunggu keputusan pemerintah. Perpres 79 Tahun 2025 membuka peluang, namun belum dipastikan.

photo author
Cecilia Dzakira Pasha, PetaPolitik.id
- Jumat, 10 Juli 2026 | 12:20 WIB
Ilustrasi Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat rencana kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, guru, dan dosen sebagai salah satu program prioritas pemerintah.
Ilustrasi Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat rencana kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, guru, dan dosen sebagai salah satu program prioritas pemerintah.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah belum menutup peluang adanya kenaikan gaji ASN pada 2026, tetapi realisasinya masih bergantung pada hasil evaluasi anggaran.

Sebagai informasi, penyesuaian gaji terakhir bagi PNS, PPPK, TNI, dan Polri dilakukan pada Januari 2024 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Saat itu pemerintah memberikan kenaikan gaji sebesar 8 persen sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

Hingga saat ini belum ada regulasi baru yang secara resmi menetapkan kenaikan gaji ASN pada 2026. Oleh karena itu, seluruh aparatur negara masih menunggu keputusan pemerintah setelah proses koordinasi dan evaluasi anggaran selesai dilakukan.

Apabila seluruh tahapan tersebut telah rampung, pemerintah diperkirakan akan mengumumkan secara resmi kebijakan mengenai kenaikan gaji ASN, termasuk besaran persentase kenaikannya.

 

source youtube Uptodate Mas Guru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cecilia Dzakira Pasha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler